Akta Pendirian PT (PMDN = Penanaman Modal Dalam Negeri) dan Perubahannya berikut pengesahan dan persetujuan pada instansi berwenang
Akta Pendirian PT (PMA = Penanaman Modal Asing) dan Perubahannya berikut pengesahan dan persetujuan pada instansi berwenang
Akta Pendirian Yayasan dan Perubahannya berikut Pengesahan dan Persetujuan pada instansi berwenang
Akta Pendirian CV dan Perubahannya berikut Pendaftaran pada instansi berwenang
Akta Pendirian UD (dan sejenisnya) dan Perubahannya
Akta-Akta /Perjanjian-Perjanjian seperti sebagai berikut :
Perjanjian Perkawinan
Sewa Menyewa
Hutang Piutang / Pengakuan Hutang
Kerjasama
Keterangan Hak Waris
Dan Lainnya
Akta yang berkaitan dengan pertanahan seperti :
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT)
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
Pelepasan / Pengoperan Hak
Jual Beli Rumah Dengan Pengoperan Hak
Akta Wasiat
Akta Fidusia
Cek Wasiat
Akta Keterangan Hak Waris
Mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus (Legalisasi)
Membukukan surat-surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus (Waarmerking)
Membuat kopi dari asli surat-surat di bawah tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan (Copy Collatione)
Melakukan pengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya (Legalisir)
Membuat Akta Risalah Lelang
Perjanjian Kredit : Perjanjian Utang-Piutang Perorangan, Kredit Bank Konvensional, Kredit Bank Sindikasi, Kredit Bank Syariah, Kredit Perusahaan Pembiayaan/Multi Finance, Dan Lainnya
Pembuatan Akta Kuasa : Akta Kuasa dibuat oleh yang berhak menguasakan kepada orang lain yang dipercaya dan bisa dibuat dengan Hak Substitusi, antara lain Akta Kuasa Perusahaan, Akta Kuasa Perusahaan Terbuka, Akta Kuasa Perusahaan dalam rangka PMA/PMDN, Akta Kuasa Koperasi/Badan Usaha/Instansi Tertentu, Akta Kuasa Perorangan, Dan Lainnya
Perjanjian Akta Perikatan : Pembuatan Akta-akta Perjanjian Perikatan.
Perjanjian Kerjasama Antar Perusahaan : Perjanjian Kerjasama Pembangunan, Perjanjian BOT (Build Operation Transfer), Penunjukan Sole Agent, Kerjasama Franchising, Dan Lainnya
Akta Koperasi : Akta Pendirian dan Perubahan Koperasi Primer, Koperasi Sekunder, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Konsumsi, Koperasi Karyawan, Bank Koperasi Perkreditan, Dan Lainnya
Akta Yayasan : Akta Pendirian dan Perubahan Yayasan Pendidikan, Sosial, Keagamaan, Dan Lainnya
Akta Perkumpulan : Akta Pendirian dan Perubahan Partai Politik, Lembaga Sosial, Paguyuban, Ikatan Profesi, Ikatan Keagamaan, Ikatan Hobi, Dan Lainnya