- Peran PPT Terhadap Tanah, Girik, Petok, Kikitir dan Letter C
- Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Rangka Pengampunan Pajak
- Tata Cara Blokir dan Sita
- Keterangan Waris Tidak Benar, PPAT Tanggung Jawab ?
- Tata Cara Ujian, Magang, Pengangkatan Dan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT
- Apakah yang dimaksud dengan Keterangan Ahli Waris ?
- Jangka Waktu Pinjaman (Kredit) Lebih Panjang Dengan Jangka Waktu Berakhirnya Jaminan Berupa Hak Guna Bangunan
- Tindak Pidana Bidang Perpajakan di Indonesia
- UU N0 1 2017 dan Implikasinya Terhadap Dunia Usaha, Keuangan dan Perbankan
- Notaris Dan Gatekeeper
- OJK Bahan Tayang Narasumber DHUK
- Kode Etik – Ikatan pejabat Pembuat Akta Tanah
- Keputusan Pemegang Saham – Circular Resolution
- Akses Informasi Keuangan Kepentingan Perpajakan
- Batas Saldo Rekening Pajak
- Izin Prinsip Penanaman Modal (Sertifikat & Tanda Tangan Digital)
- Tahap Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI
- Manfaat Pendaftaran Merek Dagang
- Izin Badan Usaha
- Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
- Badan Usaha Perseorangan
- Badan Usaha Milik Negara
- Firma
- Persekutuan Komanditer
- Perseroan Terbatas (PT)
- Pengertian, Jenis Perusahaan
- Badan Usaha, PT, CV
- UU 24 2008 Tentang Yayasan
- Beda Notaris dan PPAT
- UU 40 2007 Tentang Perseroan Terbatas
- Undang Undang RI Tentang Rumah Susun
- Perumahan dan Kawasan Pemukiman
- Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tentang Pendaftaran Tanah
- Tata Cara Pengalihan Hak Atas Pemilikan Tempat Tinggal Atas Orang Asing
- Kepemilikan Rumah Tempat Tinggal Oleh Orang Asing
- Ikatan Notaris Indonesia
- Pembebasan BPHTB 2 Milyar
- Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan
- Hak Atas Tanah menurut UUPA
- Kewajiban notaris menurut UUJN (pasal 16)
- Kewenangan notaris menurut UUJN (pasal 15)
- Karakter Notaris yang BAIK
- Prosedur pengangkatan notaris sesuai dengan UUJN (pasal 4 – 7)
- Syarat diangkat menjadi notaris sesuai dengan UUJN pasal 3
- Sejarah Notaris
- Apa itu Notaris dan Jenis Notaris
|